Jelajahi rencana tata ruang wilayah, peta penataan ruang, dan layanan perizinan berbasis geospasial untuk masyarakat, pelaku usaha, dan investor di Kabupaten Gowa.
Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang (SIMTARU) merupakan aplikasi yang dapat menyebarluaskan informasi kepada khalayak luas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah / RTRW di Kabupaten Gowa sehingga memudahkan masyarakat, pelaku usaha, investor ataupun pihak yang berkepentingan terhadap data tata ruang tersebut. Sistem ini dibagun berbasis web dan termasuk dalam kelompok GIS (Geographic Information System), dengan dasar tersebut tentunya sistem ini dapat menunjang data spasial atau data yang bereferensi geografis, serta dapat menunjang data non spasial (data atribut) bagi masyarakat.
Peta SIMTARU
Terdiri dari Peta Struktur Ruang dan Peta Pola Ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pembangunan
Konsultasi Publik Online
Fasilitas untuk memberikan saran dan masukan terkait penyusunan Rencana Tata Ruang yang sedang disusun
KKPR
Kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
Regulasi Penaatan Ruang
Produk Hukum yang mengatur terkait penyelenggaraan penataan ruang
Layanan Pengaduan
Fasilitas ini untuk memberikan Saran atau Pengaduan terkait Pelanggaran Penataan Ruang kepada Dinas PUPR Kabupaten Gowa
Perkembangan kota dan daerah saat ini semakin dinamis, cepat dan membawa dampak yang besar bagi lingkungan, kuaitas pelayanan, kesehatan dan kesejah-teraan warga kota. Perkembangan kota yang pesat membutuhkan perencanaan yang tepat, antisipatif, prospektif, dan didukung oleh semua pihak. Perencanaan tata ruang wilayah baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota maupun kawasan sangat penting untuk mengarahkan pembangunan, baik fisik maupun sosial dan ekonomi..
Dr. Adnan Purichta Ichsan S.H., M.H.
Bupati Kabupaten Gowa