Anda dapat menggunakan fasilitas ini untuk menyampaikan Pengaduan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Gowa terkait Pelanggaran Penataan Ruang.
Untuk ketertiban pelayanan publik Pengaduan, mohon dilengkapi identitas yang jelas. Administrator
akan meneruskan pesan saran dan pengaduan kepada pihak yang berwenang.
Jika terdapat pengaduan yang isinya tidak benar, maka administrator akan menghapus pengaduan
tersebut tanpa menyampaikan konfirmasi kepada pengirim.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, semoga menjadi perhatian bagi semua pengguna form
pengaduan SIMTARU, terima kasih atas dukungannya.